LightBlog

Selasa, 03 Januari 2012

Pembatalan Keberangkatan Haji Plus Arminareka Perdana


Bila terjadi sesuatu hal yang tidak terduga bagi calon jamaah Haji Plus dan terpaksa membatalkan diri maka akan dikenakan biaya pembatalan :
  • 4 minggu sebelum berangkat dikenakan 25% dari harga paket
  • 3 minggu sebelum berangkat dikenakan 50% dari harga paket
  • 2 minggu sebelum berangkat dikenakan 75% dari harga paket
  • 1 minggu sebelum berangkat dikenakan 100% dari harga paket.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LightBlog