Sabtu, 05 November 2011

Warga Pasuruan Demo Kasus Gagal Berangkat CJH KBIH Nurul Anwar Pasuruan

Surya, Jum’at 4 November 2011


Warga Dasak Mafia Haji Ditumpas
PASURUAN - SURYA. Warga Pasuruan Demo kasus batalnya sejumlah calon jamaah haji yang berangkat lewat jasa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Nurul Anwar Kota Pasuruan, berbuntut dengan tuntutan agar pemerintah menerbitkan KBIH-KBIH. Tuntutan itu disampaikan ratusan warga yang demo didampingi sejumlah LSM. Kamis (3/11). Para demonstran yang terdiri dari pria dan ibu-ibu tersebut mendatangi Kemenag Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan. Tidak ketinggalan mereka juga, membawa sejumlah tulisan yang berisi tuntutan agar mafia haji ditumpas serta KBIH-KBIH bermasalah dibekukan

PoIisi Tahan Penipu Haji

LAMONGAN - SURYA. HATI-HATI dengan rayuan atau penawaran biaya jemaah haji dengan biaya murah dan waktunya lebih cepat. Kalau Anda tergiur, maka harus siap menanggung malu atau tujuan mulia ingin menunaikan ibadah haji menjadi tertunda.

Kasus gagalnya sejumlah calon jamaah haji berangkat ke Makkah kini ditangani polisi. Kepala Desa Pucangtelu, Kecamatan Kalitengah, Lamongan Nurul Faizah (35) dan suaminya M Sholeh (44) serta Ketua LSM Qorryatut Toyibah ditahan polisi. Nurul Faizah dan suaminya M Sholeh serta Taufiqillah ditahan dengan tuduhan melakukan penipuan dan terancam dijerat pasal 372 dan 378 KUHP. 

Ketiganya mulai Rabu (2/11) malam seusai diperlksa secara marathon dimasukkan ke hotel prodeo mapolres. Meski Nurul Faizah dan M Sholeh turut menjadi korban, namun data menguatkan jika mereka bersekongkol melakukan penipuan hingga 12 calon jamaah haji yang sudah dibawanya ke Jakarta batal berangkat. Para korban ini tergiur dengan janji tersangka yang bisa memberangkatkan calon jemaah haji lebih cepat melalui perantara perorangan. Melalui tetangganya Riyadus Sholikhin

Nurul Faizah kenal dengan Taufiqillah yang sanggup menjadi perantara haji plus menlui jasa Anas yang ada di Jakarta. Sebelum ditahan, Nurul Faizah kepada sejumlah korbannya sanggup mengembalikan. Namun janji Nurul Faizah itu tidak menghapus perkaranya. dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan."Saya akan kembalikan uangnya. tapi masih minta waktu kata Nurul Faizah. Calon haji plus dikenakan biaya Rp 55 juta per jamaah. 

Padahal haji plus ltu umumnya mencapai Rp 75 juta. Usai menerima uang dari para calon jamaah haji. Nurul Faizah menyerahkan sebagian dana untuk pengurusan administrasi sebesar Rp 115 juta kepada Taufiqillah. Menurut Kades, ia menggunakan jasa perorangan untuk mengurus segala persyaratan jamaah haji plus dalam kuota tambahan. Karena sifatnya personal, ia tidak memakai biro perjalanan jamaah haji, seperti umumnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar