Jumat, 13 Juli 2012

Ini Alasan Kemenag Naikkan Biaya Haji Tahun Ini


Republika.co.id, Selasa, 10 Juli 2012 - Kementrian Agama Republik Indonesia akan menaikkan ongkos naik haji (ONH) 2012. Kenaikannya, disebut oleh Menteri Agama Suryadharma Ali sekitar 10 persen. 

Menag mengatakan, keputusan untuk menaikkan biaya itu terkait tiga hal. Pertama, biaya sewa pemondokan di sekitar Masjidil Haram mengalami kenaikan. Kedua naiknya harga bahan bakar pesawat (Avtur) yang berimbas pada kenaikan harga tiket.  Ketiga, melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar. Pada 2011, nilai rupiah terhadap dolar berkisar Rp 8200 sampai Rp 8.500. Sekarang, nilai tukar rupiah terhadap dolar berkisar Rp 9400 sampai Rp 9.500.

“Kenaikan ONH kurang lebih sebesar 10 persen. Tapi masih menunggu keputusan pemerintah dan DPR,” kata Menteri Agama Suryadarma Ali kepada wartawan, Selasa (10/7), di DPR-RI Jakarta. Sebelumnya anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa menyebutkan masyarakat berhak mendapat kejelasan dan keadilan dalam menanggung biaya haji, jadi bukan sekedar menerima berapa saja keputusan biaya yang harus ditanggung.

"Perlu ada kejelasan dan memenuhi unsur keadilan dalam penetapan biaya haji, masyarakat harus mendapatkan kejelasan itu," kata Ledia Hanifa di Bandung, Selasa. Dalam pembahasan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) selama ini, kata Ledia, pemerintah berulang kali meminta kenaikan biaya haji dengan alasan adanya kenaikan beberapa komponen biaya seperti penerbangan karena terkait kenaikan harga bahan bakar.

Namun DPR sendiri, menurut dia, masih melihat bahwa komponen lain dari BPIH yang selama ini dipakai masih bermasalah. Karena itu, Ledia yang juga anggota Panitia Kerja Pembahasan BPIH mengaku tidak sepakat dengan sistem penetapan BPIH yang diajukan pemerintah selama ini. "Bagaimana mungkin beberapa kegiatan pejabat Kementrian Agama seperti perjalanan dinas, dimasukkan dalam komponen indirect cost BPIH yang jelas-jelas merupakan kepentingan kerja pejabat itu," kata Ledia.

Artikel Terkait :
Penjelasan Menag Soal Pembiayaan Ibadah Haji 
Ongkos Naik Haji Reguler Tahun 2012

Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Kendala Biaya
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990 
Izin Umroh D/142 th 2009 & Izin Haji Plus D/80 th 2009 
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur 
Divisi Marketing Armina Utama Sukses
Konsorsium Juanda 
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

Kantor Pusat 
ARMINAREKA PERDANA 
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985

Tidak ada komentar:

Posting Komentar