Senin, 18 Februari 2013

Kemenag: Kenaikan BPIH 2013 karena Peningkatan Layanan


KENAIKAN BPIH 2013 KARENA PENINGKATAN LAYANAN

Antara, 30 Januari 2013 - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 akan mengalami kenaikan bila dibandingkan pada 2012 karena adanya peningkatan pelayanan.

"Namun kami belum bisa munculkan berapa angkanya supaya tidak menimbulkan mispersepsi. Target kami, BPIH sudah disahkan April 2013 supaya segala sesuatunya bisa dipersiapkan lebih awal, tidak seperti 2012 yang baru disahkan Agustus," katanya di Jakarta, Rabu.

Anggito mengatakan kenaikan BPIH disebabkan adanya beberapa perubahan yang dilakukan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji. Perubahan itu dilakukan setelah ada evaluasi, baik dari internal, pengawas maupun auditor eksternal.

Namun, meskipun BPIH akan naik pada 2013, dia mengatakan nilai kemanfaatan yang akan diterima jamaah juga akan naik. Bila nilai kemanfaatan pada 2012 Rp 9 juta, maka pada 2013 akan naik menjadi Rp12 juta.

"Kenaikan itu disebabkan adanya beberapa layanan yang akan kami tingkatkan seperti transportasi antarkota di Arab Saudi, katering dan makanan, serta pemondokan di Makkah dan Madinah," tuturnya.

Anggito mengatakan pihaknya sedang mengupayakan pemondokan yang dekat dengan Masjidil Haram dan sarana transportasi di Makkah. Sedangkan di Madinah, sedang dijajaki penyewaan hotel supaya jamaah asal Indonesia bisa dipastikan mendapat hotel.

"Kami juga sedang menjajaki kontrak pemondokan jangka panjang terhadap para pemilik rumah di Arab Saudi. Kami sudah mengirimkan tim untuk melobi para pemilik rumah supaya bisa dikontrak setidaknya tiga tahun," katanya.

Menurut Anggito, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh sudah melakukan rotasi terhadap tim transportasi, tim katering dan tim pemondokan. Sebab, selama ini sering ada anggapan bahwa tim tersebut sudah memiliki kedekatan sehingga bisa berkolusi dengan pemilik rumah serta pengusaha katering dan transportasi di Arab Saudi.

Selain itu, Ditjen PHU juga akan melakukan rasionalisasi petugas yang berangkat ke Arab Saudi mendampingi para jamaah haji. Anggito mengatakan petugas sektor akan dikurangi, tetapi petugas kesehatan dan keamanan akan ditambah."Tidak hanya jumlah personel yang akan dikurangi, tetapi juga jumlah hari tugas juga akan dikurangi," ujarnya. (ar)

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985

Tidak ada komentar:

Posting Komentar