Kamis, 27 Juni 2013

Saudi Pangkas Kuota Haji Indonesia hingga 2016, Potensi Kerugian Rp 817 Miliar


SURYA, Kamis 27 Juni 2013, Hal 8 - Pemerintah Arab Saudi memastikan akan mengurangi kuota haji Indonesia dan negara negara lainnya sebanyak 20 persen hingga tahun 2016 mendatang. Pengurangan tersebut dilakukan karena rehabilitasi Masjidil Haram baru rampung pada 2016

Wakil Menteri Haji Arab Saudi Hatim Binti Hasan Qadi, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas TV Zaki Amrullah dari Makkah, Selasa malam 25 Juni 2013 mengatakan, pengurangan tersebut semata-mata demi keamanan calon jamaah haji Indonesia dan negara-negara lainnya

Terkait pengurangan ini, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Pemerintah Saudi membuka pintu negosiasi permintaan ganti rugi sebagai dampak pengurangan kuota haji yang berpotensi merugikan Indonesia sebesar Rp 817 Miliar

Lembaga Haji Arab Saudi, Muasasah yang mengurusi teknis penyelenggara haji, menyatakan bahwa mereka tidak mungkin menerima uang jamaah haji Indonesia yang terkena dampak pengurangan kuota," kata Suryadharma

Lebih lanjut, Suryadharma mengatakan, Pemerintah Indonesia akan memperbarui kontrak kerja sama sesuai dengan jumlah jamaah haji yang berangkat. Pemerintah Indonesia juga akan meminta pemerintah Saudi untuk mengembalikan kelebihan uang yang disetorkan

Saat ini, sambung Suryadharma, pemerintah tengah berupaya mendapatkan kompensasi penambahan kuota haji pada 2017 mendatang sebesar 160 persen. Jika kompensasi tersebut disetujui, pemerintah dapat memberangkatkan 370.000 jamaah pada 2017 atau 159.000 jamaah lebih besar ketimbang kuota normal sebesar 211.000 jamaah

Terkait permintaan kompensasi ini, Suryadharma mengatakan, Kementrian Haji belum memberikan jawaban positif. Rumah ini adalah rumah Allah SWT. Haji ini adalah hajinya Allah SWT. Kabah ini milik Allah SWT. Maka kita serahkan saja kepada Allah SWT," ujar Suryadharma meniru ucapan pejabat Kementrian Haji Arab Saudi

Timbul Efek Psikolog

Pemotongan kuota haji tersebut diperkirakan akan menimbulkan kerugian ekonomi dan efek psikologis. Pada tahun 2013, ada 211.000 anggota jamaah haji dari Indonesia terdiri dari 194.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jamaah haji khusus. Pemerintah akan  mengurangi kuota haji setiap daerah secara proporsional

Prioritas jamaah yang akan berangkat haji diberikan kepada warga yang berusia lanjut sehingga pemotongan kuota dilakukan kepada warga berusia muda

Sebelumnya, Direktur Jendral (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama, Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah secara teknis akan mengurangi kuota haji tahun ini secara adil, transparan, dan proporsional. "Nantinya pengurangan kuota berdasarkan nomor urut porsi pendaftaran di setiap propinsi," kata Anggito Abimanyu beberapa hari lalu. 



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar