Selasa, 24 September 2013

Tren Setoran Uang Muka Haji Turun


JPNN, Selasa, 24 September 2013 - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR kemarin menggelar rapat pembahasa anggaran 2014. Diantaranya adalah anggaraan bidang haji. Kemenag mencatat bahwa setiap tahun tabungan uang muka BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) mengalami tren penurunan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu memaparkan bahwa pada 2011 anggaran BPIH yang disetor dari masyarakat mencapai Rp 7,387 triliun. Kemudian pada 2012 naik tajam menjadi Rp 8,701 triliun. Tahun ini proyeksi anggaran BPIH turun menjadi Rp 8,317 triliun dan tahun depan diperkirakan Rp 8,123 triliun.

"Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan haji. Karena melibatkan anggaran dari masyarakat," katanya. Kemenag belum bisa memastikan penyebab penurunan jumlah setoran dana haji tersebut. Sementara ini muncul dugaan bahwa penurunan ini disebabkan Kemenag menaikkan nominal setoran awal dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta per orang.

Menurut Anggito penganggaran bidang haji ini unik, karena lebih banyak menggunakan uang dari masyarakat. "Sehingga pertanggungjawabannya juga berbeda dengan penggunaan uang APBN. Pertanggungannya lebih transparan untuk masyarakat," tandasnya.

Anggito juga memaparkan penggunaan uang APBN untuk urusan haji yang jumlahnya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2011 uang APBN bidang haji sebesar Rp 365 miliar. Kemudian berturut-turut naik pada 2012 (Rp 476 miliar), 2013 (Rp 563 miliar), dan 2014 (Rp 764 miliar).

Dengan peningkatan suntikan dana dari APBN tersebut, Anggito bertekan terus menaikkan kualitas pelayanan haji. Diantarannya adalah mendapatkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajar tanpa pengecualian (WTP). Selain itu juga mendapatkan hasil survei kepuasan haji dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan nilai 85 persen.

Anggito juga menyampaikan rencana perombakan jajaraannya. Dia mengajukan rencana pembentukan struktur Ditjen PHU Kemenag yang lebih gendut. Anggito mengusulkan Direktorat Pelayanan Haji (Diryanhaj) dipecah menjadi Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri. Meskipun struturnya bengkat, Anggito menjamin alokasi anggaraannya tetap Rp 270,919 miliar.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964 
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar