Jumat, 13 Juli 2012

Panjang Antrian Haji Reguler Tembus 1,7 Juta Orang



Sejumlah 271 Ribu CJH Masuk Kategori Resti

JPNN Selasa, 13 Maret 2012 JAKARTA - Meski diusulkan moratorium, pendaftaran haji ternyata masih ramai. Hingga kemarin (12/3) Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat panjang antrean calon jamaah haji (CJH) mencapai 1.722.388 orang. Dari jumlah tersebut, 271.117 orang atau sekitar 15 persen diantaranya masuk daftar resiko tinggi (resti) karena berumur lebih dari 60 tahun.

Geliat pendaftaran haji sudah mulai ramai sejak sesuai pelaksanaan haji 2011 lalu. Terhitung sejak Oktober 2011 hingga kemarin, Provinsi Jawa Tengah tercatat sebagai daerah paling banyak angka pendaftarannya. Yaitu mencapai 82.680 CJH. Kemudian disusul Jawa Barat sebesar 75.377 CJH, Jawa Timur sebesar 64.436 CJH.

Kepala Bagian Siskohat Kemenag Amin Akkas menjelaskan, jumlah pendaftar terus meningkat. Dia menjelaskan, desakan moratorium pendaftaran haji sangat perlu kajian yang lebih mendalam. "Sebab, pemerintah bisa berbenturan dengan kepentingan masyarakat banyak yang ingin mendaftar haji," kata dia.

Amin mengatakan, moratorium haji berangkat dari dua persoalan yang berbeda. Yaitu, kegelisahan sebagaian pihak terkait pengelolaan dana haji. Kemudian, kegelisahan tadi dikaitkan dengan panjang antrean yang lebih dari sejuta orang itu. "Keduanya adalah persoalan yang berbeda," katanya. Jika ingin memperbaiki sistem pengelolaan haji, tidak perlu sampai menghentikan pendaftaran haji.

Menurut Amin, moratorium tidak bisa dijadikan alat untuk memangkas panjang antrean haji. Kalaupun pendaftaran haji ditutup dalam beberapa tahun, saat dibuka lagi akan terjadi penumpukan. Antrean pun akan terjadi kembali.

Dia menjelaskan, antrean haji di negeri ini terjadi karena perbandingan antara jumlah pendaftar dengan kuota dari pemerintah Arab Saudi yang sangat tidak sebanding. Secara umum, dia mengatakan geliat pendaftaran haji mulai naik tidak karuan pada 2008 lalu. Saat itu, antrean CJH membengkak signifikan dari 6.994 CJH pada 2007, lalu menjadi 121.287 CJH pada 2008.

Amin menjelaskan, tugas dari pemerintah saat ini adalah mengelolaa antrean CJH yang panjang itu. Dia mengatakan, Kemenag sudah memiliki beberapa formulasi pengelolaan CJH. Di antaranya adalah membuat daftar haji usia diatas 60 tahun atau kategori resti. "Memanfaatkan kuota tambahan untuk CJH usia lanjut, sudah menjadi terobosan," kata dia. 

Namun, menurut Amin, jumlah kursi yang dialokasikan untuk CJH resti tidak signifikan. Tahun lalu, diperkirakan kuota tambahan yang diberikan Saudi hanya bisa memangkas 3.000 sampai 4.000 CJH resti. Amin berharap, kebijakan memberangkatkan lebih dulu jamaah resti ini berlanjut untuk tahun ini. Sehingga, jamaah yang rata-rata menderita penyakit kronis seperti darah tinggi dan diabetes itu tidak lama-lama antre.

Untuk kuota haji definitif periode 2012, Amin mengatakan masih tetap seperti tahun lalu. Namun, dia mengatakan Kemenag sedang mengagendakan penandatanganan MoU dengan pemerintah Saudi. Isi dari MoU ini adalah, perubahan kuota haji untuk Indonesia. Seperti diketahui, Kuota haji Indonesia 2011 sebanyak 211 ribu kursi. Kemudian, mendapatkan tambahan kuota sebesar 10 ribu kursi.

Sementara mengenai biaya ibadah haji, Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) memperkirakan akan terjadi kenaikan. Tanda-tanda kenaikan itu, menurut SDA, setidaknya dipengaruhi oleh tiga hal. Antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar. "Tahun 2012 ini lebih lemah dibanding 2011," katanya. 

Faktor kedua adalah meroketnya harga minyak dunia yang mencapai USD 120 per barel. Padahal tahun lalu berada di kisaran USD 80 per barel. Hal itu diperkirakan akan memengaruhi biaya penerbangan. "Untuk menentukan biaya penerbangan kan mengikuti harga dunia," jelasnya.

Tanda bakal naiknya biaya haji yang lain adalah biaya sewa perumahan (pemondokan) yang terus meningkat di Makkah. Menurut SDA, di sana saat ini tengah ada pembongkaran. "Itu kira-kira tanda-tandanya," katanya. 

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepakat untuk meningkatkan kualitas layanan untuk jamaah haji kategori resti. Pemantauan kesehatan CJH resti dimulai dari pemeriksaan tingkat puskesmas. Dan terus dipantau sampai mereka siap berangkat haji ke tanah suci. (wan/fal)


Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Kendala Biaya


Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990 
Izin Umroh D/142 th 2009 & Izin Haji Plus D/80 th 2009 
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur 
Divisi Marketing Armina Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

Kantor Pusat 
PT ARMINAREKA PERDANA 
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985

Tidak ada komentar:

Posting Komentar