Selasa, 22 April 2014

Calon Haji Plus Tetap Harus Antre hingga 7 Tahun


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan saat ini calon jemaah haji khusus (dulu ONH plus) harus menunggu enam hingga tujuh tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Sekarang ini calhaj khusus yang masuk daftar tunggu jumlahnya mencapai 89.000 orang," kata Anggito dalam sambutannya di acara pembukaan Sekretariat Kantor DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2014).

Dia menambahkan, saat ini dana haji yang berasal dari setoran calhaj khusus sudah mencapai USD 360 juta Dolar. "Sekarang sedang dirancang calhaj khusus untuk memiliki rekening atas nama sendiri, sehingga mereka bisa mengetahui berapa nilai uang mereka, dan nilai optimalisasinya (bunga) dari uang yang telah disetorkanya saat mendaftar," ungkapnya.

Meski uang itu disimpan atas nama rekening menteri agama, kata Anggito, setiap orang dari calhaj khusus memiliki rekening atas namanya sendiri. "Dana untuk memberangkatkan umrah mereka itu bisa berasal dari dana optimalisasi. Selain itu, yang diberangkatkan umrah mereka yang telah membayar lunas setorannya, antara antara USD8.000 sampai USD10.000," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Amphuri, Joko Asmoro menambahkan, pengelolaan uang setoran yang berasal dari calhaj khusus nantinya akan dikembalikan kepada mereka dengan memberangkatan umrah mereka sebelum berhaji dan pelayanan lainnya.

"Selain itu, dana optimalisasi akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan haji khusus, seperti dalam pemberian pelayanan hotel yang seharusnya satu kamar diisi tiga orang, bisa diisi hanya dengan dua orang saja," terang Joko.

Pihaknya juga akan meningkatkan pelayanan yang sangat membantu calon haji khusus. Seperti peningkatan layanan di embarkasi, hotel di Arab Saudi dan lain-lain. Sumber: news.okezone.com


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA

Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar