Minggu, 28 Februari 2016

Kemenag Siapkan Sistem Deteksi Pernah Haji mulai 2016


JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mulai menerapkan sistem deteksi jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji pada keberangkatan 2016.

Kepala Bagian Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Hasan Afandi, mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem deteksi jemaah yang sudah menunaikan ibadah haji pada 2016. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama No. 29/2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

“Deteksi jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji akan diterapkan mulai 2016. Siskohat sudah dirancang dan mampu melakukan deteksi jemaah haji secara sistem dengan menggunakan algoritma similaritas,” katanya di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Hasan menuturkan nantinya setiap calon haji akan menerakan data sidik jari dan foto yang akan disimpan di database Siskohat saat mendaftar. Dengan begitu, jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji tidak akan dapat kembali berangkat hingga 10 tahun mendatang.

Menurutnya, sistem itu akan langsung menolak pendaftaran jemaah yang sudah menunaikan haji dalam 10 tahun terakhir.

Seperti diketahui, minat masyarakat untuk beribadah haji terus meningkat, sedangkan Pemerintah Arab Saudi memangkas kuota haji hingga 20%, karena renovasi Masjidil Haram sejak 2013. Akibatnya, antrean jamaah haji terus memanjang dan rata-rata daftar tunggunya mencapai 19 tahun.

Untuk mengendalikan pertumbuhan daftar tunggu ini, Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 29/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama No. 14/2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Salah satu poin penting dalam perubahan beleid itu adalah warga negara Indonesia yang akan mendaftar haji berusia minimal 12 tahun. Selain itu, jemaah haji yang pernah menunaikan ibadah haji dapat melakukan pendaftaran haji setelah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir. Tapi ketentuan ini tak berlaku untuk pembimbing," tukasnya

Pada musim haji 2016 ini, sebanyak 152.054 jemaah yang berangkat ke tanah suci belum pernah berhaji. Jumlah itu setara 98,45 persen dari total jamaah yang berangkat.

Sumber: http://surabaya.tribunnews.com, http://caramudahkebaitullah.com

WUJUDKAN NIAT ANDA KE BAITULLAH
BERSAMA PROGRAM SOLUSI ARMINAREKA PERDANA
Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji & Umrah Tanpa Kendala Biaya

Segera daftarkan diri anda dan keluarga dengan diawali Dp Umroh Rp 3,500,000. Disetor ke salah satu rekening bank di bawah ini: atas nama : Arminareka Perdana
  • BCA : 7510172820
  • Mandiri : 1560001408550
  • BSM : 0690038383
  • BNI: 0147752748
  • BRI : 0528-01-000088-30-3
  • MUAMALAT: 3110014597
Pelunasannya bisa dengan 3 cara yaitu
  1. TUNAI, bagi jamaah yang sudah siap dana
  2. NABUNG, minimal Rp 500.000 tiap bulan
  3. GRATIS, dengan menjalankan pogram solusi dimana anda bisa mendapatkan Bagi Hasil Syariah untuk melunasi umroh anda.
    http://www.caramudahkebaitullah.com/2012/11/formulir-pendaftaran-online-arminareka.html

    Keterangan: Bagi Hasil sudah bisa diterima meski jamaah yang diajak baru setor Dp Umroh / Dp Haji Plus.

    Konfirmasikan bukti pembayaran dan dokumen keberangkatan anda ke 

    KANTOR PERWAKILAN 
    PT ARMINAREKA PERDANA
    Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
    Izin Umroh D/78 th 2015 & Izin Haji Plus D/136 th 2015
    Divisi Marketing Lima Utama Sukses
    Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
    081332998866, 08585 268 5353, 0878 5180 3366
    PINBB 54F183BD
    Email: arminarekacabang@gmail.com
    Website: www.caramudahkebaitullah.com
    Web Support: www.limautamasukses.com/nuranisah

    KANTOR PUSAT 
    PT ARMINAREKA PERDANA
    Gedung Menara Salemba Lt.5
    Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
    Telp: 021.3984 2982, 3984 2964, Fax : 021.3984 2985
    Website: www.arminarekaperdana.com

    Jadikan Perjalanan Ibadah Penuh Hikmah Bersama Arminareka Perdana

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar