Kamis, 17 November 2016

Arab Saudi Batalkan Kebijakan Visa Berbayar


Jakarta (Pinmas) --- Pemerintah Arab Saudi membatalkan kebijakan untuk menerapkan visa umrah berbayar bagi jemaah haji dan umrah yang akan kembali berhaji atau berumrah untuk kali kedua atau lebih. Pengumuman pembatalan ini disampaikan langsung oleh Raja Salman sebagaimana diwartakan melalui televisi dan media online di Saudi.

Menteri Agama Lukman Hakim mengapresiasi pembatalan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Saudi dalam dua bulan terakhir ini. Pembatalan ini diharapkan akan mempermudah jemaah Indonesia yang akan melakukan haji dan umrah.

"Kita semua beryukur dengan pembatalan pengenaan biaya visa bagi jemaah haji dan umrah. Kami mengapresiasi kebijakan tersebut karena tidak akan menjadi kendala bagi mereka yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci," kata Menag, Jakarta, Kamis (17/11).

Hal senada disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil. Dia bersyukur dengan adanya info pembatalan kebijakan ini karena sesuai dengan harapan banyak Negara pengirim jemaah haji dan umrah.

"Awal November, Menteri Agama bersurat kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengecualikan jemaah umrah dari ketentuan membayar 2000 SAR," jelasnya.

Sebelumnya, saat bertemu dengan Dubes Saudi untuk Indonesia Osamah Mohammed al-Shuibi, Senin (07/11) lalu, Menag Lukman juga menyampaikan harapannya agar otoritas Saudi dapat mempertimbangkan ulang pemberlakuan biaya visa bagi jemaah umrah dan petugas haji.

"Kami mohon dengan sangat, untuk jemaah umrah dari Indonesia, kebijakan biaya visa bisa dikecualikan. Karena, umrah bagi kami adalah ibadah, bukan berwisata, jadi bisa dikecualikan. Permohonan ini semata masukan, dorongan, dan aspirasi dari masyarakat kami, bukan bermaksud untuk mengintervensi kebijakan kerajaan," kata Menag.

Selain visa umrah, Menag juga berharap visa petugas haji bisa dibebaskan biaya. Sebab, menurut Menag, agar bisa memberikan pelayanan terbaik, para petugas haji justru harus berpengalaman. Artinya, mayoritas dari mereka telah menunaikan ibadah Haji. "Jika para petugas haji dikenai biaya tambahan, pastilah ini akan membebani," ujarnya.

Sumber: https://www.kemenag.go.id/berita/426414/menag-apresiasi-saudi-batalkan-kebijakan-visa-berbayar

WUJUDKAN NIAT ANDA KE BAITULLAH
BERSAMA PROGRAM SOLUSI ARMINAREKA PERDANA
Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji & Umrah Tanpa Kendala Biaya

Segera daftarkan diri anda dan keluarga dengan diawali Dp Umroh Rp 3,500,000. Disetor via Teller/ATM/SMS Banking/Internet Banking ke salah satu rekening bank atas nama : Arminareka Perdana
  • BCA : 7510172820
  • Mandiri : 1560001408550
  • BSM : 0690038383
  • BNI: 0147752748
  • BRI : 0528-01-000088-30-3
  • MUAMALAT: 3110014597
Konfirmasikan bukti transfer anda via WA/BBM/Telegram ke Ibu Nur Anisah, S.H., M.Si, HP: 081 332998866 (WA), 08585 268 5353, 0878 5180 3366, Pin BB: 54F183BD atau email ke arminarekacabang@gmail.com (Up. Nur Anisah)

Pelunasannya bisa dengan 3 cara (pilih sesuai kemampuan) yaitu
  1. TUNAI, bagi jamaah yang sudah siap dana
  2. NABUNG, minimal Rp 500.000
  3. GRATIS, dengan menjalankan pogram solusi dimana anda ikut aktif bersyiar mensosialisaikan program haji umroh Arminareka Perdana, maka anda akan mendapatkan Bagi Hasil Syariah untuk melunasi umroh anda
    http://www.caramudahkebaitullah.com/2012/11/formulir-pendaftaran-online-arminareka.html

    Keterangan: Bagi Hasil sudah bisa diterima meski jamaah yang diajak baru setor Dp Umroh / Dp Haji Plus.

    Percayakan Ibadah Umroh anda & keluarga bersama Arminareka Perdana. Salam Baitullah. Allahu Akbar. 

    KANTOR PERWAKILAN 
    PT ARMINAREKA PERDANA
    Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
    Izin Umroh D/78 th 2015 & Izin Haji Plus D/136 th 2015
    Divisi Marketing Lima Utama Sukses
    Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
    081332998866, 08585 268 5353, 0878 5180 3366
    PINBB 54F183BD
    Email: arminarekacabang@gmail.com

    KANTOR PUSAT 
    PT ARMINAREKA PERDANA
    Gedung Menara Salemba Lt.5
    Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
    Telp: 021.3984 2982, 3984 2964, Fax : 021.3984 2985

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar