Rabu, 14 Maret 2018

Jamaah Haji Usia 80 Tahun Diprioritaskan Berangkat


Info Haji - Batas usia prioritas keberangkatan jamaah haji tahun 2018-2019 dinaikkan menjadi 80 tahun. Kementerian Agama menaikkan batas usia prioritas dari batas sebelumnya 75 tahun lantaran masih ada 20 ribu orang di daftar tunggu yang berusia 80 tahun ke atas. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari total kuota haji nasional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali menjelaskan, secara bertahap batas usia prioritas akan diturunkan bila calon jamaah berusia 80 tahun ke atas sudah dimasukkan ke dalam daftar estimasi keberangkatan haji. Misalnya, pada 2019 batas usia prioritas diturunkan lagi menjadi 75 tahun.

http://www.caramudahkebaitullah.com/2018/03/haji-plus-langsung-berangkat-tanpa-antri.html

"Jadi kalau pada tahap pelunasan awal masih ada sisa kuota nanti dibuka tahap kedua dan usia lanjut akan diprioritaskan," ujar Nizar saat meresmikan revitalisasi Asrama Haji Padang, Sumatra Barat, Rabu (7/3/2018). Nizar menambahkan, kemungkinan Kementerian Agama akan menerapkan penegasan dalam bentuk regulasi usia 80 tahun ke atas akan menjadi prioritas keberangkatan haji.

Menurutnya, upaya ini untuk menjawab keluhan daftar tunggu haji di Indonesia saat ini sudah semakin panjang. Di saat bersamaan, tak sedikit calon jamaah haji berusia lanjut yang juga menunggu diberangkatkan. "Tahun 2018-2019 usia 80 tahun ke atas akan kami selesaikan sehingga nantinya, kalau semua beres yang berangkat haji usia-usia muda," jelas Nizar.

Selain itu, per 2018 Kemenag juga mulai memberlakukan kebijakan baru tentang penggantian jamaah haji yang meninggal dunia. Nizar menyebutkan, calon jamaah haji yang wafat dan telah masuk dalam daftar estimasi keberangkatan bisa digantikan oleh ahli warisnya. Proses penggantiannya pun bisa langsung dilakukan tanpa mendaftar ulang.

"Karena ini bagian dari porsi warisan. Kalau dikembalikan biaya hajinya kan eman-eman (sayang). Rasanya tidak adil kalau tak bisa digantikan," ujar dia. Penerapan kebijakan ini, menurut Nizar, sudah melalui pembahasan dengan Komisi VIII DPR. Jika tak ada halangan, kebijakan penggantian calhaj yang wafat bisa mulai diterapkan pada 2018.

Pembahasan soal penggantian calhaj yang wafat sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. Kebijakan ini bermula dari kepedulian kepada keluarga calhaj yang wafat. Dikhawatirkan, kesedihan anggota keluarga semakin bertambah bila kuota haji yang sudah dibayar lunas terpaksa dikembalikan.

Sumber: republika.co.id

http://www.caramudahkebaitullah.com/2012/01/peluang-usaha-travel-haji-plus-dan.html

Wujudkan Niat Anda Ke Baitullah
Dengan 3 Cara Mudah S.H.U.P.E.R System

Insya Allah Impian Anda Dan Keluarga Menunaikan Ibadah Haji & Umrah
Terwujud Lebih Cepat, Mudah Dan Tanpa Kendala Biaya

Apakah Anda Mengalami Hal Ini ?
  • Ingin sekali Umroh dan Haji tapi belum ada biaya.
  • Ibadah rutin dan rajin tetapi Rezeki tak kunjung datang
  • Usaha sudah maksimal tapi belum menghasilkan
  • Penghasilan hanya pas untuk kehidupan sehari hari
  • Mau punya penghasilan tambahan tetapi bingung memilih usaha yg cocok
  • Ingin mengumrohkan orang tua tetapi belum mampu
  • Ingin Haji tapi waktu tunggunya lama sementara Haji Plus harganya mahal
  • Sumber penghasilan hanya punya satu

Jika Salah Satu Atau Beberapa Kondisi Di Atas Sedang Anda Alami, Maka Artinya Anda Beruntung Membaca Peluang Ini !! 
Berikut 3 Cara Mudah Ke Baitullah Dengan S.H.U.P.E.R System

http://www.caramudahkebaitullah.com/2012/01/peluang-usaha-travel-haji-plus-dan.html

Informasi Lengkap Silahkan Menghubungi:
Ibu Nur Anisah S.H., M.S.i
Hp/Wa: 081332998866, 085852685353, 087851803366

Tidak ada komentar:

Posting Komentar