Sabtu, 21 Juni 2014

Cek Penyelenggara Ibadah Umrah Terdaftar Kemenag, Klik Situs Ini!


Kasus penipuan berkedok travel perjalanan ibadah umrah masih sering terjadi. Kementerian Agama mengambil langkah cepat menyikapi  kejadian jamaah umrah yang terlantar akibat ulah penyelenggara/travel perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Ditjen PHU akan melakukan pengawasan kepada PPIU maupun calon PPIU dengan persyaratan perizinan yang lebih ketat,” Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, tulis laman Kemenag, Jumat (14/3/2014).

Untuk mempermudah akses masyarakat tentang informasi PPIU yang sudah mendapat izin Kementerian Agama, Ditjen PHU juga terus melakukan pemutakhiran data PPIU resmi melalui direktori haji khusus dan umrah dan memuatnya pada situs www.haji.kemenag.go.id.

“Masyarakat juga bisa cek travel haji umroh resmi izin depag dengan menghubungi call center haji 500-425 untuk memperoleh informasi,” tulis Anggito.

Pihaknya juga akan mengaktifkan peran Kabid Haji di Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai travel resmi penyelenggara umrah.

Ditjen PHU juga bekerjasama dengan imigrasi dan kepolisian dalam melakukan pengawasan langsung (on the spot) di Bandara dan bekerja sama dengan pihak Angkasa Pura untuk membuka posko di Bandara Soekarno-Hatta. Segera.

Anggito menambahkan, pihaknya juga akan memberlakukan kewajiban pendataan kedatangan, pelayanan, dan kepulangan jamaah secara elektronik kepada seluruh PPIU yang menyelenggarakan umrah mulai April 2014.

Belakangan ini, masyarakat dibuat resah oleh munculnya kejadian jamaah umrah yang telantar akibat ulah penyelenggara/travel perjalanan umrah.

Seperti diberitakan pada 12 Maret 2013 lalu Ratusan Jemaah umroh terlantar di berbagai tempat yang disebabkan berbagai hal. Umumnya yang menelantarkan Jemaah umroh tersebut adalah para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang tak memiliki izin. Tercatat 841 orang terlantar ketika melaksanakan ibadah tersebut.

Disebutkan perusahaan yang tak memiliki izin dan menelantarkan Jemaah umroh itu adalah PT Padang Arafah, berdomisili di Jawa Timur. Jemaahnya terlantar di Surabaya karena adanya perubahan jadwal penerbangan. PT Gema Arafah menelantarkan Jemaah sebanyak 500 orang. PT Gema Arafah, berdomisili di Jakartaa. Jemaahnya terlantar di Kuala Lumpur, sebanyak 98 orang. Penyebabnya jadwal keberangkatan tidak pasti dan mendapat akomodasi tak layak di Saudi. PT Nuansa Inti Semesta, jemaahnya sebanyak 49 orang terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang. Berikutnya PT Khalifah Sultan Tour yang menelantarkan Jemaah umroh dari Gorontalo. Sebanyak 194 jemaahnya terlantar di Jakarta.

Mereka tergiur untuk bergabung dalam salah satu travel perjalanan umrah karena tertarik dengan tawaran harga promo yang relatif terjangkau. sumber: www.solopos.com


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar