Sabtu, 21 Juni 2014

Pilihlah Travel Miliki Legalitas Agar Tidak Tertipu Travel Umrah/Haji Plus


Ketiklah kata kunci “jamaah umrah batal berangkat” di mesin pencari Google, maka akan muncul 40.600 informasi dan berita terkait hal itu. Hal ini menjadi salah satu indiokator betapa kasus batal dan terlantarnya jamaah umrah/haji menjadi momok menakutkan bagi masyarakat calon jamaah umrah/haji di Indonesia.

Di Makassar misalnya, puluhan jamaah umrah dari Bone dan Gowa batal, dan mirisnya mereka ditampung dan telantar di sebuah rumah penampungan. Hal serupa juga terjadi di Kalimantan, Jawa dan Sumatera. Lalu mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana agar masyarakat terhindar dari musibah ini ?

Berikut ini adalah beberapa hal yang patut diperhatikan calon jamaah umrah dan haji plus untuk memilih travel yang layak dipercaya untuk memastikan bias ke tanah Suci dan ibadah Anda lancar dan khusyuk di antaranya soal legalitasnya.

Pilih Travel / Biro Penyelenggara Umroh dan Haji Plus yang memiliki Legalitas lengkap dan masih berlaku , seperti :
  • Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum
  • Surat Izin Tetap Usaha Pariwisata
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • NPWP Perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • SK Menkeh. Akta Pendirian Perusahaan
  • SK Depag. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh – sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Haji Khusus
  • SK Depag. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh – sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Umroh
  • Sertifikat Anggota Amphuri atau asosiasi usaha lainnya.
  • Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI

Legalitas yang jelas adalah syarat mutlak, karena hal itu adalah menyangkut kredibiltas dan tanggung-jawab sebagai penyelenggara terhadap pelayanan para jamaah sejak saat berangkat, saat berada di Tanah suci sampai kembali dengan selamat ke Tanah Air.

Cukup banyak Tour & Travel / Biro penyelenggara Umroh dan Haji plus yang tidak memiliki ijin resmi dan melayani pendaftaran umroh dan haji plus yang kemudian di sub-kan kepada Biro Penyelenggara Umroh & Haji Plus yang memiliki ijin resmi.

Cek lokasi keberadaan Tour & Travel / Biro Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus adalah ”wajib” Anda lakukan untuk lebih meyakinkan dengan melihat langsung ”aktifitas kegiatan perusahaan” termasuk ”aktifitas pendaftaran calon jamaah”

Bila kantor perusahaan yang anda pilih jauh dari tempat tinggal anda, anda bisa meminta bantuan ‘saudara’ atau ‘kerabat’ yang dekat dengan lokasi perusahaan tersebut, sebagai wakil Anda. sumber: infoalharam

Pendaftaran Online Haji Plus & Umroh

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar